Lubukpakam – Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan meminta semua Rumah Sakit (RS) swasta yang ada di Kabupaten Deliserdang untuk menyediakan minimal satu ruang isolasi standarnya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Hal itu dikutip dari surat Bupati Deliserdang yang ditandatangani dengan nomor 440.1176, sifat penting dan perihal penyediaan ruang isolasi, Kamis (26/3/2020). Dasarnya tertulis dalam surat itu disebut bahwa eskalasi PDP tinggi di Deliserdang, sementara masih terbatasnya jumlah ruangan isolasi RS rujukan Covid-19.
Juru Bicara Bupati Deliserdang Haris B Ginting yang diwawancarai mengatakan, semua pihak atau gerakan tiga pilar (pemerintah-swasta-masyarakat) membangun harus bersama mencegah penularan Covid-19.
“Persoalan ini bukan bicara soal swasta atau Pemerintah, karena ada musuh kita bersama yang harus dicegah yaitu Covid-19. Semua pihak harus ambil bagian,” kata Haris yang juga kini harus bersama-sama. Menurutnya, ini persoalan kemanusiaan, dan bukan bicara soal swasta atau pemerintah karena ada musuh bersama yaitu Covid-19. Semua pihak harus ambil bagian untuk bersama mencegahnya.
“Ini untuk antisipasi karena jumlah PDP sudah semakin meningkat. Kalau terjadi kondisi terburuk segala sesuatunya kita harus bersama-sama siapkan. Kita harap jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat yang patuh tinggal di rumah itu sudah sangat membantu salah satu tugas pemerintah dalam mencegah Covid-19 , kata juru bicara Bupati Deliserdang itu.(drt)











