Tragis, Seorang Anak, Diperkosa Bapak Kandung Selama 13 Tahun

oleh

Pasuruan – Selama 13 tahun, seorang gadis yang beranjak dewasa di Pasuruan dirundung tragedi. Sejak usia 5 tahun, ia telah dicabuli dan diperkosa bapak kandungnya sendiri. Ia kini telah berusia 18 tahun dan telah bebas dari orang yang seharusnya mengasihi, menyayangi, dan melindunginya.

Bapak biadab itu adalah DJ. Pria 49 tahun itu telah memaksa anak kandungnya sendiri melayani keinginannya sejak tahun 2006 hingga 2019. Perbuatan terakhir dilakukannya pada 2 Juli 2019 lalu.

“Saat itu, usia korban baru 5 tahun. Semenjak korban masih kecil telah diperkosa orang tua (bapak) kandung berkali-kali, dan kadang hanya dicabuli saja. Terus berlangsung hingga Selasa tanggal 2 Juli 2019,” ujar Kapolsek Bangil Kompol Ishak Senin (8/7/2019).

BACA JUGA..  KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila

Aksi keji terakhir itu merupakan titik puncak bagi mental korban. Selama ini korban tak berani mengadu ke mana-mana. Korban tetap sekolah sampai lulus SMA. Penderitaannya terlihat dari tubuh korban yang tampak kurus. Seperti menanggung beban yang berat selama bertahun-tahun.

DJ, bapak yang 13 tahun perkosa anak kandungnya sendiriDJ, bapak yang 13 tahun perkosa anak kandungnya sendiri (Foto: Muhajir Arifin)

Korban sudah tak tahan lagi. Korban yang duduk di bangku SMA itu akhirnya memutuskan kabur dari rumah. Bekal pakaian sudah ia siapkan.

BACA JUGA..  Dua Pengangguran Ditahan, Kasusnya Sabu

“Saat hendak kabur, seorang warga bernama Didik mengetahuinya dan mencegahnya. Korban kemudian menceritakan semua yang dialaminya selama ini,” terang Ishak.

Warga lain yang mendengar cerita itu marah. Mereka segera mencari DJ. Pria yang bekerja sebagai petani itu pun ditemukan dan warga siap menghakiminya. Namun DJ masih beruntung, aparat desa berhasil menghentikan amarah warga dan meneruskan kasus asusila itu ke polisi.

Polisi segera bertindak dengan langsung melakukan penyidikan. DJ mengaku melakukan perbuatan tak pantas itu saat istrinya tak ada di rumah. Istri pelaku bekerja serabutan sebagai pembantu rumah tangga. Bangkai itu berhasil disimpan pelaku selama belasan tahun tanpa istrinya tahu.

BACA JUGA..  Korban & Pembacok Berdamai, Kapolres Langkat: Ada Mekanisme Hukum Ditempuh

“Selama ini istri dan satu anaknya yang lain tak tahu perbuatan tersangka,” kata Ishak, Senin (8/7/2019).

Bahkan saking rapinya pelaku menyimpan bangkai, ibu korban justru memaki dan memarahi korban. Ibu korban menuduh anaknya telah menuduh dan memfitnah bapaknya sendiri dengan cerita asusila tersebut.(deco)