Dangdut dan Soleh Diciduk Makek Sabu

oleh

MEDAN –  Hendriono alias Dangdut (38) warga Jalan P Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan dan M Soleh (29), tak berkutik diamankan petugas Polsek Belawan.

 Keduanya diamankan petugas Polsek Belawan di dalam rumah Hendriono alias Dangdut.

 Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama mengatakan, kedua pelaku diamankan petugas merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat.

BACA JUGA..  Dugaan Jual Beli Ayam Asal Thailand Hasil Sitaan, Ini Jawaban BBKHIT Sumut

 “Aduan masyarakat kami tindaklanjuti di mana ada rumah warga yang diduga kerap dijadikan tempat memakai narkoba. Setelah kami lakukan penyelidikan dan benar ada pelaku yang sedang konsumsi narkoba, langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya, Jumat (12/7/2019).

 Saat kami lakukan penggrebekan, sambung Kompol Safaruddin, Dangdut sedang duduk di kursi sofa di dalam ruang tamu.

BACA JUGA..  Galian C Ilegal, Dibiarkan Camat Pantai Cermin dan Bupati Sergai!!!

 “Kami mendapati barang bukti berupa sabu tepat di meja di hadapannya yang sedang dikonsumsi Hendriono alias Dangdut bersama temannya. Dari tangan pelaku kami amankan satu bungkus plastik klip sisa sabu, satu set bong dan satu buah mancis. Dari pengakuannya, ia mengakui memakai berdua dengan temannya. Barang tersebut didapat dari pria berinisial D,” pungkasnya.

BACA JUGA..  Edar Sabu, Driver Taksi Online Tabrak Rumah Hindari Kejaran Polisi

 Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diboyong petugas Polsek Belawan untuk diproses. (bdh)