Nyabu di Kamar Jenazah, 2 Staf RSUD Sidempuan Gol

oleh

Sidempuan – Dua staf RSUD Padangsidimpuan dan 1 staf Bawaslu, diringkus polisi. Ketiganya diringkus saat nyabu di Ruangan Instalasi Jenazah RSUD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengungkapkan, ketiga orang yang diringkus yakni, Raja Irin Nasution (28) Staf Perawat di RSUD, Ahmad Suryadi (22) Staf Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Darusman Harahap (22), tenaga honorer di RSUD.

“Mereka ditangkap saat sedang menggunakan sabu di ruang jenazah. Penangkapannya bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Rabu 26 Juni 2019 kemarin,” jelas AKBP Hilman Wijaya, saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).

BACA JUGA..  Nenek Korban Penipuan Pembelian Tanah, Ternyata Punya Pemko Medan, Korban Histeris Minta Bantuan Kapoldasu

Penangkapan dilakukan pada Rabu (26/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, personel Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Informasi dari salah satu petugas rumah sakit, bahwa di salah satu ruangan Instalasi Jenazah RSUD Kota Padangsidimpuan sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Dari informasi tersebut petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” terangnya.

BACA JUGA..  Pelajar SMP Tewas Dipukul Pakai Bambu

Dari para tersangka, polisi menyita 1 set alat hisap (bong), 1 buah kaca pirek berisi sabu, 1 buah mancis (korek gas) lengkap dengan jarum, 1 buah sendok plastik terbuat dari pipet dan 1 bungkus plastik hitam berisi plastik klip kosong. Setelah diringkus tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA..  Maling Berhasil Gendong 160 Tabung Gas 

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 127 Ayat (1) UU Narkotika dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan untuk menulusri dari mana para pelaku mendapatkan sabu yang mereka gunakan. Ruang Instalasi Jenazah RSUD. (deco)