Jadi Penadah Curanmor, IRT Ditangkap Polisi

oleh

Pekanbaru – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KS (42) yang diduga sebagai penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap anggota Polresta Pekanbaru. Polisi menyita 6 unit hasil curanmor dari tangan KS.

“Pelaku inisial KS ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dalam kasus curanmor di wilayah kami,” kata Kapolsek Tampan, Pekanbaru, AKP Juper Lumban Toruan, Kamis (20/6/2019).

Juper menjelaskan pelaku KS merupakan warga Sialang Munggu Kecamatan Tampan. Warga sekitar selama ini juga merasa curiga karena tersangka bolak-balik ganti sepeda motor.

BACA JUGA..  Tim Macan Polres Belawan Sergap Pelaku Pungli

Sepak terjang perempuan ini terungkap berawal dari Polsek Tampan menerima laporan dari masyarakat adanya seorang wanita banyak memiliki sepeda motor. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku tidak bisa menunjukan surat kendaraannya. Dari penyelidikan kami, ada beberapa kasus curanmor yang identik dengan sepeda motor yang dikuasai tersangka,” kata Juper.

BACA JUGA..  KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila

Saat diperiksa, ujar Juper, tersangka KS sempat menyebutkan bahwa sepeda motor yang ada di rumahnya merupakan titipan dari orang lain. Belakangan tersangka mengakui perbuatannya.

“Dia mengaku membeli satu unit curanmor dari para pelaku kisaran harga Rp 1.5 juta per unit. Ada juga harga Rp 2,5 juta, tergantung jenis motor yang dicuri,” kata Juper.

BACA JUGA..  Pelaku Pencurian Dihajar Warga Simpang Penara Rupanya Specialis Bongkar Kios dan Rumah

Walau sebagai penadah, tersangka mengaku tidak mengenal para eksekutor curanmor tersebut. Sekalipun barang bukti ada 6 unit sepeda motor, tersangka mengaku sebelumnya sudah banyak yang berhasil dia jual.

“Tetapi tersangka tidak ingat sudah berapa banyak motor hasil curanmor yang dia jual. Kami masih mengembangkan kasus ini,” kata Juper. (deco)