Posmetromedan.com – Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Deliserdang dr Ade Budi Krista dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 1 bulan, dalam sidang putusan
Topik: Sidang Putusan Kasus Korupsi di PN Medan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


