POSMETRO MEDAN – Terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2024, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah menuntut pidana mati sebanyak
Topik: Januari Hingga Juni 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


