Baru Sebulan Main Sabu, Pria 40 Tahun Langsung Disergap

oleh
Pelaku narkoba bersama barang bukti diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Pergerakan pengedar sabu di kawasan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terendus polisi.

Seorang pria berinisial HP (40), yang diduga menjadi salah satu pengendali peredaran sabu di kawasan tersebut, disergap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan saat hendak bertransaksi.

Dalam penindakan yang berlangsung Jumat (28/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB itu, Tim 1 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek lokasi di Jalan Masjid, Gang Buntu III, Desa Paya Geli, kawasan Jalan Medan-Binjai.

BACA JUGA..  Astra Auto Fest 2026 Hadirkan Kemudahan dalam Ekosistem Astra, dari Mobilitas  hingga Gaya Hidup 

Dari tangan tersangka, petugas menyita lima paket sabu serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menyergap tersangka.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengungkapkan, HP diduga telah menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar satu bulan.

BACA JUGA..  Kabur, Pengendara Calya Tinggalkan 10 Kg Sabu

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial IP yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku ini baru satu bulan menjadi pengedar sabu. Keuntungan yang diperolehnya sekitar Rp50 ribu untuk setiap gram sabu yang terjual,” ungkap Rafli, Kamis (5/11/2026).

Polisi kini memburu IP yang diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka.

BACA JUGA..  Bukannya Bantu Korban Kecelakaan, Tukang Parkir Malah Gelapkan Motor

Pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang memasok narkotika ke kawasan Paya Geli.

“Kami masih mengejar pemasoknya. Kami pastikan jaringan pelaku ini akan kami ungkap untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan Paya Geli,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat memiliki peran penting dalam membongkar peredaran narkotika. Polrestabes Medan pun terus memburu jaringan pemasok agar bisnis haram tersebut tidak semakin leluasa beroperasi.

Editor: Oki Budiman