Aniaya dan Tembak Warga, Centeng Perusahaan Sawit Diburu

oleh
oleh
Puluhan warga mendatangi perumahan perusahaan sawit, mencari centeng kebun yang menembak warga.

POSMETRO MEDAN – Aniaya dan tembak warga yang ketahuan mencuri berondolan sawit, centeng salah satu perkebunan sawit di Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu, diburu.

Perburuan bukan dilakukan pihak kepolisian melainkan oleh keluarga serta tetangga korban, dengan menggeruduk perumahan perkebunan sawit dimaksud.

Aksi massa tersebut sempat direkam dan tersebar di media sosial hingga video tersebut viral.

BACA JUGA..  Kepemilikan 7,65 Gram Sabu Terbongkar, Pemasok Diburu

Berdasarkan dari video beredar, pada Sabtu (10/10/2026), puluhan warga yang mendatangi perumahan perusahaan perkebunan sawit tersebut.

Warga mencari pelaku dugaan penembakan terhadap korban RA ke perumahan perkebunan sawit tersebut.

Dalam unggahan itu, disebutkan RA masuk ke perkebunan dan diduga mengambil brondolan sawit.

Kemudian korban diamankan petugas pengamanan, setelah itu korban keluar dari area itu dan ditemukan warga dengan keadaan terluka lalu dibawa ke Puskesmas Labuhanbilik.

BACA JUGA..  Sabu 47,14 Gram Gagal Wara Wiri 

Berdasarkan pemeriksaan puskesmas korban mengalami luka robek bagian kepala akibat benda tumpul, selain itu ada luka tembak bagian pinggang dan paha sebelah kanan hingga dibawa ke rumah sakit di Rantauparapat.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irawan, membenarkan peristiwa warga mengamuk sebagaimana yang ada di media sosial tersebut.

Ia menyebut RA diduga mencuri berondolan sawit di perusahaan tersebut pada Jumat (9/10/2026).

BACA JUGA..  Cekcok Lirik Lagu, Tetangga Ditembak

“Memang telah terjadi pada pukul 14.30 WIB, diduga RA mencuri brondolan sawit,” ujar AKP Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/10/2026) malam.

AKP Aswin mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses pendalaman terhadap kasus tersebut. Ia belum dapat memberikan informasi lebih rinci.

“Penyidik masih bekerja dan melakukan pendalaman dalam kasus ini,” imbuhnya.(bbs)