POSMETRO MEDAN – Aktivitas rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah petugas menemukan delapan pasangan muda-mudi berada berduaan di dalam kamar, Sabtu malam (3/10/2026).
Razia dilakukan Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran bersama Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Asahan, menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penghuni sejumlah rumah kos.
Petugas menyisir dua lokasi kos yang berada tidak jauh dari Kantor Kecamatan Kisaran Timur. Satu per satu kamar diperiksa, termasuk identitas para penghuni.
Hasilnya, delapan pasangan muda-mudi ditemukan berada berduaan di dalam kamar. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah anak di bawah umur.
Kapolsek Kota Kisaran Timur, Iptu Riki Hamdany, mengatakan razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan warga.
“Dari laporan warga, kita tindak lanjuti dan kita temukan delapan pasangan remaja berduaan dalam kamar. Kita periksa ruangan dan identitas penghuni kos,” ujarnya.
Seluruh pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga akan memanggil orang tua para pasangan yang terjaring.
Ketua LPPAI Asahan, Suyono, mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.
Menurutnya, anak-anak yang masih berada di luar rumah hingga larut malam rentan menjadi korban berbagai tindak kriminal maupun kekerasan seksual.
“Orang tua harus memantau anaknya selalu di rumah pada jam malam. Kita tidak tahu apakah anak-anak di luar nantinya bisa saja menjadi korban tindak kriminal ataupun pencabulan,” katanya.
Temuan ini menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap rumah kos dan perhatian orang tua terhadap pergaulan anak perlu diperkuat, guna mencegah munculnya persoalan sosial maupun tindak pidana.
Editor: Oki Budiman











