POSMETRO MEDAN – Niat baik membantu mengurai kemacetan justru berujung petaka bagi Rizki Ramadan (37). Saat sibuk mengatur arus lalu lintas (Lalin) di Jalan Medan-Binjai Km 9,3, sepeda motor Honda Beat miliknya malah dicuri dari depan salah satu toko bangunan, Kamis (17/9/2026).
Rizki, warga Jalan Medan-Binjai Km 10 Gang Damai, Desa Payageli, awalnya melihat kemacetan di kawasan tersebut. Ia kemudian berinisiatif turun tangan membantu mengurai arus kendaraan.
Namun, ketika perhatian korban tertuju pada kelancaran lalu lintas, pelaku justru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur sepeda motor korban.
“ Saat korban mengurai kemacetan itu, pelaku beraksi membawa kabur sepeda motor korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Wanter Simanungkalit, Minggu (20/9/2026).
Usai kemacetan terurai, Rizki kembali ke lokasi parkir. Betapa terkejutnya ia karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.
Korban sempat mencari dan menanyakan keberadaan sepeda motornya kepada warga sekitar. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut.
Rizki kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sunggal dengan nomor laporan LP/B/1406/IX/2026/SPKT/Polsek Medan Sunggal.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam pencurian dan penjualan sepeda motor tersebut.
Tiga pria ditangkap. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku yang terlibat dalam pencurian hingga penadah.
Salah satu tersangka yang diamankan adalah Aang Zunaidi (46), warga Jalan Pasar Lama Gang Mesjid, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Dari pemeriksaan, Aang mengaku sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual kepada Pupun seharga Rp1,5 juta.
“ Oleh Pupun, sepeda motor sudah dijual juga ke David Pinem seharga Rp2,2 juta. Polisi juga telah berhasil menangkap David Pinem,” ujar Wanter.
Polisi kemudian mengamankan ketiga tersangka beserta sepeda motor Honda Beat milik korban sebagai barang bukti.
Menurut Wanter, Aang merupakan residivis. Sementara dua tersangka lainnya disebut baru pertama kali berurusan dengan hukum.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan curanmor tersebut.
Editor: Oki Budiman












