Konflik Warga dan Pemilik Bengkel Terkait Speaker Musik Ganggu Suara Azan Masjid di Mediasi Polsek Tamora

oleh
Polsek Mediasi Konflik Warga di Tanjung Morawa.

POSMETRO MEDAN – Polsek Tanjung Morawa mediasi permasalahan masyarakat terkait dengan suara Speaker musik menggangu suara azan saat warga sedang melaksanakan Sholat Zuhur.

Insiden ini berulang di Mesjid Al Muttaqin Jalan Besar Lintas Sumatera Desa Tanjung Morawa – A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Mediasi ini dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, bersama dengan Plh. Kepala Desa Tanjung Morawa A Sugan Wijaya Kusuma, S.Pd, Kanit Reskrim, IPTU Hotman Barus, SH, Kanit Intelkam, IPDA Berton L. Sianipar, Plh.Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Morawa A Aipda Musliadi Tanjung, Bhabinsa Desa Tanjung Morawa A Serka Eko, KUA Tanjung Morawa Agus Salim, Ketua FKUB Tanjung Morawa/Sekertaris MUI Deli Serdang, M. Fadli Lubis, FKDM Tanjung Morawa, Rahmat Hidayat, Ketua BKM Mesjid Al Muttaqin, Rahmad Muliyadi, Marbot Mesjid Al Muttaqin Ust. Dedi Santoso, Remaja Mesjid Al Muttaqin M. Rifky Riza Fairus, Fron Persudaraan Islam Tanjung Morawa, Putra, Kadus 1 Desa Tanjung Morawa A, Ferry dan Sdr. Susanto yang dilaksanakan di Polsek Tanjung Morawa.

BACA JUGA..  Pemilik Naik ke Toilet, Pria Misterius Gondol HP di Salon

Permasalahan ini terjadi Pada Hari Rabu Tanggal 16 September 2026 sekira Pukul.12.30 WIB, saat warga Jemaah Mesjid Al Muttaqin di Jalan Besar Lintas Sumatera Desa Tanjung Morawa – A, Kec. Tanjung Morawa sedang melaksanakan ibadah Sholat Zuhur, tiba – tiba salah seorang warga Susanto yang bertempat tinggal tepat di gudang kapuk yang bersebelahan dengan Masjid Al Muttaqin menghidupkan suara speaker musik dengan keras sehingga suara tersebut mengganggu warga sekitar yang sedang beribadah.

BACA JUGA..  Sikapi Alokasi Anggaran 35 Persen ke Medan Utara, Saipul Bahri Minta OPD Gerak Cepat

Selanjutnya setelah selesai Sholat Zuhur warga sekitar berjumlah ±50 orang mendatangi Susanto yang saat itu dan menegur tindakan menghidupkan Speaker dengan musik dengan memutar tayangan Youtube berupa himbauan Menteri Agama terkait edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla.

Adu mulut hingga bersitegang terjadi antara warga dengan Susanto serta beberapa orang di bengkel tersebut. Warga sangat geram dengan sikap arogan susanto yang sangat tidak toleransi, lagipula masjid tersebut sudah duluan ada jauh sebelum ia tinggal dilingkungan itu.

Warga menerangkan bahwa Susanto memang kerap menyalakan speaker dengan memutar tayangan Youtube dan terkadang melempar seng atap mesjid karena tidak senang dengan suara azan masjid.

BACA JUGA..  Polres Agara Musnahkan Barang Bukti Knalpot Brong, 105 Motor Kena Tilang Dalam Sepekan

Kericuhan diredam setelah personel Polsek Tanjung Morawa mendatangi lokasi dan mengamankan saudara Susanto serta beberapa orang lainnya untuk dibawa ke kantor Polsek Tanjung Morawa guna antisipasi warga yang terprovokasi dan potensi keributan.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Joni H Damanik SH menjelaskan bahwa tujuan mediasi ini adalah untuk mencegah hal hal yang tidak ingin terjadi dan untuk mencegah keributan antar warga.

“Kita lakukan mediasi ini untuk menjaga kerukunan masyarakat dan mencegah terjadinya keributan dan konflik berkelanjutan,” Kata Kapolsek, Kamis 17/9/2026.

Joni menjelaskan bahwa “Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BKM Mesjid, Pemerintah desa sepakat bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan kedepan tidak terulang kembali. ( Wan)

EDITOR : Putra