THM Janna Kita Dirazia, Tiga Wanita Diamankan

oleh
oleh
Ketiga wanita yang diamankan dimintai keterangan oleh polisi.

POSMETRO MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan merazia tempat hiburan malam (THM) Janna Kita di Kecamatan Patumbak, tiga wanita diamankan.

Dari ketiganya, satu diantaranya diduga pengedar narkoba berinisial DS yang kedapatan menyimpan lima butir ekstasi.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, sebelumnya THM tersebut viral karena diduga mengakomodir aktivitas narkoba. Petugas pun melakukan razia pada Minggu (30/8/2026) dini hari.

BACA JUGA..  Jual Beli Sisik Trenggiling, Tiga Terdakwa Dihukum Setahun Penjara

“Kita mendapat informasi dari media sosial terkait THM ini. Dikatakan di lokasi ini marak praktik jual beli narkoba. Setelah kita lakukan tindakan, kita mengamankan tiga orang,” ucap Rafli, Rabu (2/9/2026).

Dijelaskannya, DS merupakan kasir di THM tersebut. Ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari B. Kini polisi masih memburu B dan jaringannya.

BACA JUGA..  4 Bulan Diburu, Pencuri Diciduk

“Sebelumnya DS ini waiters di lokasi. Lalu berpindah tugas sebagai kasir dan menjual ekstasi. Darinya kita sita lima butir ekstasi dan uang yang diduga hasil transaksi,” tuturnya.

Dilanjutkannya, selain mengamankan DS, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap 20 pengunjung THM tersebut. Hasilnya, dua perempuan terindikasi positif narkoba.

Saat ini ketiga perempuan tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan ini lebih luas.

BACA JUGA..  Dibeli Online, Upal Gagal Edar di Medan

Atas temuan peredaran narkoba ini,, THM tersebut ditutup hingga proses penyidikan selesai. Ia juga mengimbau pengusaha THM lain untuk tidak memperjualbelikan narkoba di lokasi usahanya.

“Ini sementara kita beri garis polisi. Kita juga akan melakukan penggerebekan di THM-THM lain. Kita ingatkan bagi pengusaha agar tidak membiarkan adanya praktik jual beli narkoba di tempat usahanya,” ujarnya. (irw)