Geram Tak Tersentuh, Warga Tiga Juhar Ringkus Pengedar Narkoba

oleh
Ratusan Warga Membawa Tersangka Pengedar Narkoba ke Polsek Tiga Juhar.

POSMETRO MEDAN – Ranggitgit Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, kompak tangkap pengedar narkoba dan menggiringnya langsung ke Polsek Tiga Juhar. Rabu (13/8/2026) malam.

Kekesalan warga dan berinisiatif sendiri karena pelaku seperti kebal hukum dan tak pernah tersentuh hukum meski aksinya tak asing di masyarakat di wilayah itu.

Sesampainya di kantor Polisi, warga menyerahkannya ke petugas piket dan memaksa petugas Polsek menginterogasinya dan memeriksa barang bukti di badan pelaku di depan semua warga.

BACA JUGA..  Nahdlatul Ulama dan Perjalanan Panjang Pengabdian Bagi Bangsa dan Negara Indonesia

Dalam pengakuannya, pengedar barang haram itu berinisial APK, dan ia mengaku menerima barang haram itu dari HS warga Ranggitgit Kecamatan STM Hulu yang merupakan salah satu bandar narkoba yang belum bisa disikat aparat.

Dari tangan palaku polisi menemukan dua tas yang berisi barang narkoba jenis sabu- sabu, beserta perlengkapan alat isap narkoba.

BACA JUGA..  Cemburu, Suami Siri Bunuh Istri di Hutan

Melihat adanya barang bukti dan pengakuan APK, memicu respon warga masyarakat yang ikut menggiring ke Polsek Tiga Juhar, dan meminta agar polisi yang mengintrogasi segara mencatat nama bandar yang disebutkan oleh APK tersebut.

Demikian juga Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnadi yang dikonfirmasi memalui Kanit I Narkoba Polresta Deli Serdang, Iptu Suyadi mengatakan, kalau kasus APK pengedar narkoba yang ditangkap warga limpahan dari polsek tiga Juhar saat ini dalam penanganan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

BACA JUGA..  Edarkan Ekstasi, Muda-Mudi Dibekuk Polisi

” Satu orang tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti sabu- sabu sudah dalam proses, untuk pemasok barang kepada tersangka dalam pengembangan, ” Pungkasnya. ( Wan)

EDITOR : Putra