POSMETRO MEDAN – Lima unit ruko terbakar diduga akibat korsleting listrik di Jalan Bandung, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat, pada Sabtu (22/8/2026) pukul 21.45 WIB.
Adapun ruko-ruko tersebut digunakan sebagai tempat usaha perabotan rumah tangga seperti karpet, kain, plastik, dan barang-barang lainnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pemadaman dan Penyelamatan, Remaja Ginting mengatakan bahwa bangunan di Jalan Bandung Nomor 63 merupakan Toko Family milik Lee Kajung (72).
Sementara itu, Diana Molly (76) tercatat sebagai pemilik Toko Abadi Nomor 65 serta toko Nomor 69.
“Kalau informasi sementara akibat arus pendek, untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan polisi,” ujar Remaja Ginting, Minggu (23/8/2026).
Lanjutnya, ruko Nomor 67 merupakan Toko Obat Cina milik Lie Tjhai Foeng (62). Adapun bangunan di Nomor 71 digunakan sebagai toko pakaian milik Jew Sim Lui (60).
Kobaran api pada malam itu membuat aktivitas di sekitar Jalan Bandung menjadi perhatian warga.
Lima bangunan yang berdiri berdekatan membuat api dengan cepat merambat dari satu bangunan ke bangunan lainnya.
“Karena banyak bahan-bahan yang mudah terbakar, api sulit dipadamkan. Pagi tadi baru selesai, kita upayakan api total padam,” ujarnya lagi.
Peristiwa kebakaran ini menjadi pengingat mengenai tingginya risiko kebakaran pada kawasan pertokoan yang bangunannya saling berdempetan, terlebih ketika di dalamnya terdapat barang-barang yang mudah terbakar.
“Sebenarnya pemilik toko atau ruko bisa memastikan hal-hal yang berpotensi menyebabkan kebakaran dapat ditangani dan jangan lalai. Karena kalau sudah kebakaran akan repot. Masyarakat juga harus bisa mengantisipasi agar kebakaran tidak terjadi,” ujarnya. (bbs)












