Bobol Rumah Dinas Polisi, Pencuri Kepergok Bawa Kabur Mesin AC

oleh
Pelaku DAC saat berada di kantor Polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria nekat mencuri di kawasan rumah dinas Asrama Polisi (Aspol) Polres Tebing Tinggi. Aksinya berakhir apes setelah tertangkap tangan oleh petugas saat masih berada di lokasi, Senin (27/7/2026).

Pelaku berinisial DAC (32), warga Kota Tebing Tinggi, diamankan setelah polisi menerima informasi adanya seorang pria yang diduga sedang melakukan pencurian di lingkungan Aspol Polres Tebing Tinggi, Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson, mengatakan personel yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Setelah menerima informasi tersebut, personel menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang masih berada di tempat kejadian,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian itu diketahui terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 09.15 WIB. Korban datang ke rumah dinasnya setelah mendapat informasi dari seorang saksi.

BACA JUGA..  Sidang Illegal Logging Karo Memanas, Saksi: Kayu Ditebang untuk Bangun Gereja

Setibanya di lokasi, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit mesin indoor AC yang diduga merupakan hasil curian.

Saat ini, DAC telah ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

BACA JUGA..  Perkuat Pendidikan Vokasi, Honda Bekali Guru SMK dengan Teknologi Terkini

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain maupun keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian serupa di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Editor: Oki Budiman