Pelajar SMA Dirampok Saat Menuju Sekolah, Dua Begal Diciduk Polisi

oleh
Dua pria pelaku yang ditangkap pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Gerak cepat Tim Ops Jatanras Satreskrim Polres Binjai membuahkan hasil. Dua pelaku begal yang merampas sepeda motor seorang pelajar SMA di Jalan Sei Semayang, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, akhirnya berhasil diringkus dari lokasi berbeda.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RA (20) dan MDK (19). Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Binjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan setelah tim penyidik bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban dengan mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, hingga melakukan digital forensik.

BACA JUGA..  Rampas Tas Berisi Rp9 Juta, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

“Iya benar, dua pelaku begal yang mengambil sepeda motor seorang pelajar beberapa hari lalu sudah berhasil kami tangkap dan sekarang masih diperiksa secara intensif,” ujar Hotdiatur, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, metode scientific investigation menjadi kunci dalam mengungkap identitas para pelaku. Dari hasil analisis digital, polisi berhasil melacak keberadaan keduanya dan langsung melakukan pengejaran.

RA ditangkap di Jalan Graha, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, pada 25 Juli 2026 sekitar pukul 15.40 WIB. Sementara MDK lebih dahulu diamankan di Jalan SM Raja, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.

BACA JUGA..  Resahkan Warga, Barak Diduga Tempat Pesta Sabu Dimusnahkan

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Peristiwa pembegalan itu sendiri terjadi pada Jumat (25/7/2026) saat korban berinisial RAM (16) sedang mengendarai sepeda motor menuju sekolah. Ketika melintas di Jalan Sei Semayang, korban dipepet dua pelaku yang kemudian mengancam menggunakan senjata tajam sambil memaksa menyerahkan sepeda motornya.

BACA JUGA..  Polisi Gerebek Rumah Kos di Medan Jadi Gudang Narkoba Antarpulau

Karena takut keselamatannya terancam, korban akhirnya menyerahkan kendaraannya. Kedua pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor hasil rampasan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat Polres Binjai dalam menindak kejahatan jalanan. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pelajar, agar lebih waspada saat berkendara pada jam-jam rawan dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kriminal di lingkungan sekitarnya.

Editor: Oki Budiman