POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara terus menggencarkan perang terhadap peredaran narkotika.
Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan, mulai 15 hingga 22 Juli 2026, polisi berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan menangkap empat tersangka di lokasi berbeda.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto lebih dari 9,5 gram, lengkap dengan timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip kosong, telepon genggam, hingga uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba melalui Kasi Humas AKP Pardamean Tamba mengatakan, seluruh penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif.
Pengungkapan pertama dilakukan di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, pada Rabu (15/7/2026). Polisi mengamankan PP (18) dengan barang bukti dua paket sabu seberat bruto 2 gram. Kepada penyidik, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan.
Operasi berlanjut pada Senin (20/7/2026) di Perumahan Harmoni, Kecamatan Air Putih. Petugas menangkap MAA alias B (40) dengan satu paket sabu seberat bruto 1,21 gram, bong, timbangan digital, serta perlengkapan transaksi narkoba lainnya. Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial AB yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Puncaknya terjadi pada Rabu malam (22/7/2026) di Desa Mangkau Baru, Kecamatan Lima Puluh. Polisi lebih dulu meringkus A (31) dengan dua paket sabu seberat bruto 3,32 gram beserta alat pendukung peredaran narkoba. Sekitar tiga jam berselang, petugas kembali menangkap EH (41) di lokasi yang tak jauh dari penangkapan pertama. Dari tangan EH disita dua paket sabu dengan berat bruto 2,97 gram.
AKP Pardamean Tamba menegaskan seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum sekaligus pengembangan guna membongkar jaringan pemasok di atas mereka.
“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan di atasnya,” ujarnya.
Polres Batu Bara juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 maupun langsung kepada pihak kepolisian.
Dengan pengungkapan empat kasus dalam kurun waktu sepekan, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika dan menjaga wilayahnya dari ancaman penyalahgunaan sabu.
Editor: Oki Budiman












