KPK OTT di Kota Binjai

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Binjai, Kamis (2/6/2026) pagi.

Dalam operasi itu, turut diamankan sejumlah pihak, dan kemudian dilanjutkan pengembangan sampai ke Kota Medan.

Informasi diperoleh, sejumlah pihak yang diamankan berasal dari Kabupaten Langkat, meski operasi dilakukan di Kota Binjai.

BACA JUGA..  Polrestabes Medan Berhasil Menangkap Pengedar Ganja 9,4 Kg

Kabar berembus, terduga yang diamankan dari rekanan dan mantan anggota DPRD Sumut.

Perihal OTT ini juga sempat heboh di media sosial. Salah satunya melalui unggahan akun Facebook bernama Rusdi Muhammad.

Disebutkan, salah satu orang yang diamankan petugas KPK yakni pria berinisial SY, yang disebut-sebut sebagai orang suruhan dari sosok yang dijuluki “orang nomor satu” di Kabupaten Langkat.

BACA JUGA..  Ruko Sembako Terbakar, 1 Tewas dan 2 Luka Bakar

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu kafe kota Binjai.

“Menagih Hutang Fee Proyek tahun 2025 berujung OTT oleh KPK, Diduga suruhan orang No 1 Sy terjaring OTT di Binjai,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut bahwa SY yang diduga merupakan orang suruhan dari “orang nomor satu” di Kabupaten Langkat diamankan saat diduga menagih utang fee proyek tahun 2025 dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.

BACA JUGA..  Bupati Tapanuli Utara Apresiasi Pembangunan Karakter melalui JamNas ASM HKBP

Sementara itu, pasca OTT, Bupati Langkat H.Syah Afandin SH yang juga akrab disapa Ondim dikabarkan ikut diperiksa (dimintai keterangan) oleh Penyidik KPK di Mapoldasu.(bbs)