Marak Hiburan Erotis, Polsek Galang Himbau Warga Jaga Etika

oleh
Pertunjukan Kibot Organ Tunggal.

POSMETRO MEDAN – Aksi pornografi yang menampilkan para penyanyi berpakaian seksi dan menari erotis semakin marak di Kecamatan Galang juga Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang dalam beberapa bulan terakhir.

Pantauan dilapangan menemukan hampir sudah menjadi hal yang biasa, sejumlah warga yang mengadakan pesta hajatan menyajikan hiburan musik organ tunggal dengan tampilan pentas seperti di diskotik dengan lampu warna warni juga musik yang menggetarkan jantung.

Menurut sumber salah seorang warga Kecamatan Galang, Kamis 2/7/2026, pertunjukan musik organ tunggal ini banyak penonton dari anak anak hingga kakek nenek turut menyaksikan, karena menampilkan wanita wanita dan waria berpakaian seksi dengan goyang erotis. Untuk anak mudanya yang joget joget juga banyak dipengaruhi minuman keras.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Biru-biru

Tontonan hiburan organ tunggal dengan tari erotis ini anehnya tak mendapat perhatian dan kecaman dari tokoh agama atau tokoh masyarakat di daerah itu kemungkinan sudah menjadi hal yang biasa. Padahal ini cepat atau lambat merusak moralitas anak anak generasi muda. Pertunjukan ini juga sebenarnya telah melanggar hukum dan KUHP tentang pornografi didepan umum dengan ancaman hingga 10 tahun bagi pelaku pelanggaran.

“Heran kita melihat tokoh agama dan tokoh masyarakat di Galang ini, apa mereka tak melihat atau pura pura tidak tau karena menganggap itu sudah biasa. Kalau kita trennya sebut kibot bongkar yang artinya menampilkan penyanyi seksi, ada dalam pengaruh alkohol kalau makin malam menari erotis, rusaknya kita anak -anak banyak nonton namanya ditempat umum, kalau di ruang tertutup seperti cafe gitu entahnya” Ucap Rizal warga.

BACA JUGA..  Korban Tewas Ditembus Roket Saat Tawuran, Pelaku Dituntut 10 Tahun

Rizal juga prihatin dengan pengawasan Pemerintah Kecamatan Galang yang tidak menjaga moto Religius yang digaungkan Bupati Deli Serdang, menjaga kearifan lokal dan menjadikan masyarakat yang berakhlak mulia.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Galang AKP Dodi Martha mengatakan pihaknya sudah melakukan action atas informasi terkait kegiatan itu dan menemukan kegiatan hiburan di maksud. Sebagai langkah pertama dilakukan dengan persuasif yaitu memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan pelanggaran ketertiban masyarakat. Tidak melakukan aksi yang merusak moralitas masyarakat.

BACA JUGA..  Sengketa Tanah, Warga Dan Karyawan Kebun PT Cinta Raja Betumbuk

” Langkah pertama kita sampaikan himbauan pada masyarakat melalui patroli rutin, memberikan edukasi dan peringatan pada warga agar tidak ada lagi menyajikan hiburan yang mengandung unsur pronografi dan harus tertib jangan menimbulkan kegaduhan, ” Pungkas Kapolsek. ( Wan)

EDITOR : Putra