Bareskrim, DPR RI Hingga BUMN Diminta Beri Perhatian Dugaan Korupsi di Kebun Sei Putih PTPN-IV

oleh
Penggiat Anti Korupsi Mardi Sijabat SH.

POSMETRO MEDAN – Pengiat anti korupsi Mardi Sijabat SH CPCLE angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran pada kegiatan Tanaman Ulang (TA) dan Tanaman Konversi (TK) Tahun 2025 Afdeling I,II, III dan IV di Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I.

Mardi berharap dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipikor Satreskrim) Polresta Deliserdang agar mendapat perhatian dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hingga Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, demi menjaga kepercayaan publik dan menyelamatkan keuangan negara, kami meminta agar penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Ucap Mardi , kepada wartawan, Rabu (1/7/2026) di Lubukpakam.

Mardi Sijabat SH yang juga merupakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) itu juga meminta Komisi III DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar berjalan independen dan bebas dari intervensi. Sementara itu, Komisi VI DPR RI yang membidangi BP BUMN diharapkan melakukan pengawasan terhadap tata kelola BUMN, khususnya PTPN, agar dugaan penyimpangan serupa tidak terulang.

BACA JUGA..  Tertidur, HP Lenyap, Pelaku Gasak Rp5 Juta Lewat SMS Banking

“Kami juga mendesak manajemen PTPN IV Regional I untuk bersikap kooperatif, membuka seluruh data yang dibutuhkan penyidik, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan,” tegasnya.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh penyelenggara negara dan BUMN dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

BACA JUGA..  Jurtul Judi Togel di Namorambe Dibekuk Polisi

Mardi mengakui, pihaknya akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.( Wan)

EDITOR : Putra