POSMETRO MEDAN – Dugaan praktik permainan BBM subsidi kembali mencuat di Kabupaten Toba. Kali ini, sorotan mengarah ke SPBU 14.223.338 Pardinggaran, Kecamatan Bonatua Lunasi.
SPBU ini diduga menjadi lokasi transaksi ilegal menggunakan barcode kendaraan roda dua dan roda empat, untuk memperoleh BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Dugaan tersebut dibongkar oleh LSM Sergap Toba bersama kuasa hukumnya(Hobbin Gultom SH) dan tim media setelah melakukan pemantauan langsung di lapangan. Dari hasil temuan awal, aktivitas yang diduga melibatkan jaringan mafia BBM itu disebut berlangsung secara terstruktur pada malam hingga dini hari, mulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Menurut Ketua(Daniel manurung) LSM Sergap Toba, kendaraan diduga keluar masuk SPBU secara bergantian untuk melakukan pengisian BBM subsidi menggunakan barcode yang diduga tidak sesuai dengan kendaraan maupun peruntukannya. Pola tersebut dinilai mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan sistem distribusi BBM bersubsidi.
“Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi dapat merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat,” tegas perwakilan LSM Sergap Toba.
LSM Sergap Toba menduga jaringan yang terlibat tidak hanya berasal dari Kecamatan Bonatua Lunasi, tetapi juga dari Parsoburan, Porsea, Silaen, hingga Kota Sibolga. Dugaan itu akan disertai bukti-bukti yang diklaim telah dikumpulkan untuk diserahkan kepada penyidik.
Dalam waktu dekat, LSM Sergap Toba bersama kuasa hukumnya(Hobbin Gultom,SH) akan melaporkan dugaan praktik tersebut ke Polres Toba. Mereka meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan, memeriksa rekaman CCTV, data transaksi digital, data barcode, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat.
LSM Sergap Toba juga mendesak instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap operasional SPBU tersebut. Menurut mereka, apabila dugaan permainan barcode benar terjadi, maka praktik itu telah mencederai tujuan pemerintah dalam menyalurkan BBM subsidi kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.223.338 Pardinggaran belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Posmetro Medan.com masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak SPBU maupun aparat kepolisian untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
(DM)
EDITOR : Putra












