Pria Berseragam Polisi Gelapkan Motor

oleh
oleh
Korban menunjukkan surat bukti laporan pengaduan.

POSMETRO MEDAN – Pria berseragam polisi berpangkat melati satu, dilaporkan atas kasus penggelapan sepeda motor milik anggota Satpol PP Medan.

Menurut korban, Ardi Kusuma Damanik (41), peristiwa terjadi di dekat parkiran belakang kantor Wali Kota Medan, Kamis (25/6/2026) sore lalu.

Saat itu, Ardi sedang bertugas dan tengah berada di depan komplek yang berada di dekat parkiran belakang kantor Wali Kota Medan.

Lanjut Ardi, pelaku datang dengan mengendarai motor Yamaha Mio. Lalu, pelaku meminjam motor korban jenis Vario dengan dalih untuk menjemput anaknya ke Jalan WR Supratman Medan. Pelaku berdalih bahwa sepeda motor Mio itu tengah rusak, sehingga ingin meminjam motor korban.

BACA JUGA..  2 Cowok dan 1 Cewek Komplotan Curanmor Digulung

“Dia (pelaku) bilang motornya rusak, goyang. Saya coba pegang (motornya), memang agak goyang,” kata Ardi saat diwawancarai, Senin (29/6/2026).

Ardi mengaku tidak mengenali pelaku. Saat meminjam motor itu, dia melihat pelaku mengenakan baju mirip seragam anggota Polri. Ardi melihat di kerah baju pelaku itu ada lambang 1 bunga melati emas yang berarti berpangkat Kompol.

Dia sempat mengira bahwa pelaku adalah personel polisi yang melakukan pengamanan unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan.

“Jadi, sebenarnya karena seragamnya tadi menyerupai seragam seperti ibaratnya aparat penegak hukum. Jadi, karena pangkatnya muncul di kerah bajunya dengan pangkat Kompol, warna pangkat itu warna kuning, bunga melati satu,” sebutnya.

BACA JUGA..  Modus Pinjam Beli Rokok, Ucok Lubis Gelapkan Kereta Teman Anak

Untuk meyakinkan korban, pelaku berdalih akan mengembalikan motor korban dan akan mengajak korban minum kopi setelah meminjam motor itu. Selain itu, pelaku juga mengatakan akan meninggalkan motor Mio yang awalnya dibawa pelaku.

Korban tak langsung percaya. Namun, saat itu, ada seorang tukang becak yang mengaku mengenali pelaku. Selain itu, kata Ardi, tukang becak itu mengaku bahwa istri pelaku itu bekerja di kantor Wali Kota Medan.

Dengan niat membantu, Ardi pun menyerahkan motornya yang masih dikredit itu untuk dipinjam pelaku. Sementara motor Mio itu ditinggalkan pelaku di lokasi.

Namun pelaku tak kunjung kembali. Korban mengaku menunggu hingga pukul 22.00 WIB. Merasa ditipu, korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Baru pada 26 Juni 2026. Laporan itu bernomor: LP/B/586/VI/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

BACA JUGA..  Bareskrim Bongkar Jaringan Vape Etomidate Merek Batman di Sumut

Korban berharap pelaku bisa segera ditangkap. Ardi menyebut di dalam jok motornya itu ada sejumlah dokumen penting, seperti KTP, STNK, buku tabungan dan beberapa kartu ATM dan uang tunai sekitar Rp 130 ribu. Di dalam ATM itu, ada uang sekitar Rp 600 ribu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang G Hutabarat membenarkan bahwa korban telah membuat laporan. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidikinya.

Terkait apakah pelaku merupakan anggota Polri, Bambang mengaku pihak kepolisian belum bisa memastikannya. Kini, hal tersebut masih dalami.(oki)