POSMETRO MEDAN – Seorang mahasiswa berinisial CLT (21) asal Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Toba saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 2,13 gram di wilayah Kabupaten Toba.
Penangkapan dilakukan di Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange, Kecamatan Balige, pada Selasa (16/6/2026), setelah pelaku beberapa hari berada di wilayah tersebut. Polisi menyebut CLT sempat bergerak menggunakan sepeda motor Honda Vario dan menyimpan sabu dalam plastik asoy yang disembunyikan di tas sandang.
Kasat Narkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, menegaskan bahwa pelaku mengakui rencana penyerahan barang haram itu kepada seseorang berinisial “R”.
“Pelaku mengakui akan menyerahkan barang tersebut kepada seseorang berinisial R,” ujar Tri, Rabu (24/6/2026).
Polisi kini tidak hanya menjerat pelaku utama, tetapi juga menelusuri jaringan di belakangnya, termasuk keberadaan “R” dan sumber peredaran sabu tersebut.
Kasus tersebut menambah daftar panjang keterlibatan anak muda dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Toba yang kini terus diperketat pengawasannya oleh aparat.
Editor: Oki Budiman












