POSMETROMEDAN.com- Bupati Langkat Syah Afandin hadiri Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Langkat, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin didampingi para Wakil Ketua DPRD Langkat.
Paripurna ini bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah guna memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui anggota DPRD dapat terakomodasi dalam program pembangunan Langkat 2026.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin menjelaskan agenda paripurna dilaksanakan untuk menetapkan pokir DPRD Langkat sebagai salah satu instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya, laporan hasil pembahasan disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Langkat, Pimanta Ginting. Disebutkan berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Langkat, tidak terdapat penambahan usulan pokir DPRD di luar hasil reses Masa Sidang II Tahun Kedua TA 2026.
Pimanta Ginting menjelaskan, seluruh usulan yang telah dihimpun dari hasil reses anggota DPRD Langkat berjumlah 748 usulan. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut dalam proses penyusunan program pembangunan daerah sesuai ketentuan.
Setelah laporan Badan Anggaran dibacakan, Ketua DPRD Langkat meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Dengan persetujuan bersama, pokir resmi ditetapkan. Penetapan ditandai dengan ketukan palu satu kali oleh Ketua DPRD Langkat.
Bupati Langkat mengapresiasi pimpinan serta seluruh anggota DPRD Langkat yang telah menjalankan fungsi representasi masyarakat melalui kegiatan reses dan penyusunan pokir.
Menurutnya, pokir DPRD salah satu instrumen strategis dalam menjaring serta mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang nantinya akan diselaraskan dengan arah pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan hari ini merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui para wakil rakyat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Langkat akan menjadikan pokok-pokok pikiran tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah,” ujar Syah Afandin.
Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Syah Afandin berharap seluruh usulan yang telah dihimpun dapat diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, program-program yang direncanakan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Langkat.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Langkat, Sekdakab Langkat Amril, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, Kepala Perangkat Daerah Pemkab Langkat, para camat se-Langkat, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers, LSM, serta tamu undangan lainnya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala












