POSMETRO MEDAN –Polres Dairi mengungkap fakta mengejutkan di balik laporan begal yang dialami Wandaniel Girsang (24), warga Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Pegagan Hilir. Ternyata, peristiwa tersebut hanyalah rekayasa pribadi Wandaniel untuk menutupi kehilangan uang perusahaan yang dipakai bermain judi online (Judol)
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menjelaskan kronologi sebenarnya dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Rabu (10/6/2026). Menurut keterangan polisi, Wandaniel sebelumnya melaporkan dirinya menjadi korban begal saat mengendarai Yamaha RX King di Jembatan Lae Renun, Jalan Lintas Sumatera Sumbul Karo. Ia mengaku dihadang tiga orang tak dikenal, dipukul dengan batang kayu, dan kehilangan tas berisi uang Rp297 juta, laptop, telepon seluler, serta dokumen penting.
Namun, hasil penyelidikan polisi menemukan sejumlah kejanggalan:
Sepeda motor korban ditemukan di jalan setapak dengan ban depan pecah.
Tas yang berisi laptop dan ponsel ditemukan hanyut di sungai, bukan dibawa pelaku.
Rekening bank menunjukkan uang perusahaan ternyata tidak dibawa oleh siapa pun, melainkan telah dipindahkan oleh Wandaniel sendiri.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa pada 6 Mei 2026, Wandaniel menerima transfer dana perusahaan sebesar Rp212,75 juta untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Tergiur bermain undian voucher judi online, ia kemudian memindahkan sebagian uang ke rekening pribadinya dan menghabiskan seluruh dana untuk bermain judi, hingga panik saat atasan menanyakan pembayaran PBB.
Untuk menutupi kesalahannya, Wandaniel menciptakan skenario begal: menabrakkan sepeda motornya ke gubuk, melukai diri sendiri, dan membuang tas berisi dokumen ke sungai.
“Peristiwa begal ini merupakan rekayasa yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan,” ujar AKBP Otniel Siahaan.
Kini Wandaniel ditahan dan dijerat Pasal 488 dan/atau Pasal 486 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, termasuk tas Eiger, laptop, ponsel, charger, sepeda motor, dan dokumen rekening bank.
Editor: Oki Budiman












