Lima Paket Sabu Ditemukan, Tiga Pria Diciduk Polisi

oleh
Tiga Pria ditangkap kasus narkoba. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, berhasil digagalkan aparat Polsek Tigapanah. Tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba diamankan bersama lima paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan dua mobil yang terparkir di Lapangan Bola Desa Tigapanah pada Jumat (5/6/2026) pagi. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Tigapanah dengan melakukan penyelidikan ke lokasi.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting mengatakan, saat personel mendekati dua kendaraan yang dicurigai, salah seorang pria tiba-tiba keluar dari mobil dan berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah kotak.

BACA JUGA..  Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Saksi : Roni Paslani Sudah Lakukan Cek Bersih ke BPN

“Ketika diperiksa, kotak tersebut berisi lima paket yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar AKP Dedy, Senin (8/6/2026).

Pria berinisial MG alias SM itu berhasil diamankan. Dari pemeriksaan awal, ia mengakui sabu tersebut merupakan miliknya bersama dua rekannya, RG alias D dan JMB alias J, yang turut diamankan petugas.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa ketiga tersangka diduga telah merancang penyimpanan sisa sabu yang belum terjual sejak Kamis malam (4/6/2026). Barang haram itu disembunyikan secara rapi di dalam tiang besi gerobak mobil pikap milik salah satu pelaku untuk menghindari kecurigaan aparat.

BACA JUGA..  Ribuan Pohon Ditebang untuk BRT, Pemerintah Diminta Buka Data dan Anggaran Proyek

Polisi juga menemukan fakta bahwa sebelum diamankan, ketiganya sempat menghabiskan malam di salah satu tempat hiburan di Kabanjahe. Pada Jumat dini hari mereka kembali ke Tigapanah, mengambil sabu yang disembunyikan, lalu memindahkannya ke kendaraan lain. Namun rencana tersebut keburu terendus aparat.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita lima paket sabu, satu kaca pirex, satu jarum suntik yang dimodifikasi sebagai sumbu, satu timbangan elektronik, plastik klip kosong, tiga unit telepon genggam, uang tunai hasil transaksi narkotika sebesar Rp520 ribu, serta dua kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

BACA JUGA..  Terima Audiensi Gerakan Sosial KBB, Pemko Medan Siap Benahi Belawan

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Modus penyimpanan sabu di bagian kendaraan menunjukkan upaya pelaku untuk mengelabui petugas sekaligus mengindikasikan adanya pola distribusi yang terorganisir.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus. Polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang memasok maupun mendistribusikan narkotika tersebut.

“Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap apakah para pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih besar,” tegas AKP Dedy.

Editor: Oki Budiman