BNN Kota Tebingtinggi Gelar “Saber Bersinar” 37 Pengunjung Kosan dan Cafe Terjaring ,13 Orang Positif Narkoba

oleh
Kegiatan pemberantasan narkoba melalui program “Saber Bersinar" (SABER) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Tebingtinggi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi melaksanakan kegiatan pemberantasan narkoba melalui program “Saber Bersinar” (SABER), hasilnya sebanyak 13 pengunjung tempat hiburan malam dan Kafe di lokasi kota Tebingtinggi berhasil diamankan, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 02:30 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran gelap narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Tebingtinggi.

Berdasarkan Surat Perintah Plt Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Nomor: B/151/V/KA/PB/2026/BNNK kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 03.00 WIB. Operasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip sinergitas lintas sektoral secara humanis.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, BNN Kota Tebingtinggi melibatkan sejumlah unsur aparat dan elemen masyarakat. Di antaranya personel dari Kepolisian Resor Tebingtinggi, Subdenpom Tebingtinggi, Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI), serta Komunitas Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN).

BACA JUGA..  Polda Sumut Kirim Foto Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Masih Ditahan

Tim gabungan yang dipimpin Plt Kepala BNN Kota Tebingtinggi, Mahsuriani Saragih, menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan narkotika. Sedikitnya tiga tempat hiburan malam dan tiga lokasi hunian indekos menjadi target pemeriksaan petugas.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 37 orang menjalani pemeriksaan tes urine dan hasilnya terdapat 13 orang dinyatakan positif mengandung Metamfetamina (MET) dan Amfetamina (AMP), sementara 24 orang lainnya dinyatakan negatif.

Di Tempat Hiburan Malam bernama Bintang Malam, petugas memeriksa 18 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang dinyatakan positif narkoba dan sembilan lainnya negatif. Sementara di THM Black and White serta Karaoke AA, petugas tidak menemukan adanya pengunjung saat pemeriksaan berlangsung.

BACA JUGA..  Sambut HUT Ke-64 Korem 022/PT, Kodim 0204/DS Sumbang 82 Kantong Darah ke PMI

Pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah rumah indekos, diantaranya di Kos-kosan Puri Cendana yang mendapati empat orang diperiksa dengan hasil dua orang positif dan dua lainnya negatif. Sedangkan di Kos-kosan 88, dari lima orang yang diperiksa, satu orang dinyatakan positif. Sementara itu, di lokasi Kos-kosan Puri Cendana 2, petugas memeriksa delapan orang dan menemukan satu orang positif narkoba, sedangkan tujuh lainnya negatif.

Meski menemukan belasan pengguna positif, petugas tidak mendapati adanya barang bukti fisik narkotika selama kegiatan berlangsung. BNN Kota Tebingtinggi melalui Mahsuriani Saragih menegaskan tidak ada ruang maupun toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

BACA JUGA..  Razia THM, 6 Tempat Digeledah, 1 Pengunjung Positif Ekstasi

“Ke-13 warga yang teridentifikasi positif akan menjalani assessment medis dan sosial oleh tim rehabilitasi guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut”, ucapnya.

BNN Kota Tebingtinggi juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga penyelamatan dan pemulihan para korban penyalahgunaan narkotika. Melalui program rehabilitasi, diharapkan para pengguna dapat pulih, kembali produktif di tengah masyarakat, serta turut mewujudkan Kota Tebingtinggi yang bersih dari narkoba.

Reporter: Martin Siagian
Editor : Oki Budiman