POSMETRO MEDAN – Polrestabes Medan membuka gerai pengembalian kendaraan hasil curian setelah berhasil mengamankan ratusan barang bukti dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Sebanyak 131 unit kendaraan berhasil disita, terdiri dari 129 sepeda motor, 1 becak motor (betor), dan 1 mobil. Kendaraan-kendaraan ini diduga kuat merupakan hasil tindak kejahatan yang terjadi di berbagai lokasi di Medan dan sekitarnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan datang langsung ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan.
Pengambilan kendaraan ini tidak dipungut biaya sama sekali. Namun, pemilik wajib membawa dokumen resmi seperti STNK dan BPKB untuk dicocokkan dengan nomor rangka dan mesin kendaraan.
“Silakan diambil tanpa biaya. Akan kami data terlebih dahulu oleh Satreskrim, Satlantas, dan Satnarkoba,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, beberapa warga sudah mulai datang dan berhasil mengambil kembali kendaraan mereka yang sebelumnya dilaporkan hilang. Banyak di antara mereka mengaku kendaraan tersebut sudah lama hilang dan baru kini ditemukan kembali melalui operasi kepolisian.
Langkah ini sekaligus menjadi angin segar bagi korban curanmor, sekaligus peringatan keras bagi pelaku kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Medan.
Editor: Oki Budiman












