Dua Sarang Narkoba Digrebek di Batu Bara 

oleh
Personel kepolisian menghancurkan gubuk diduga tempat penyalahgunaan Narkotika. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Jajaran Polsek Medang Deras di bawah komando Kapolsek AKP AH Sagala kembali mengintensifkan perang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Senin (20/4/2026), polisi menggerebek dua titik yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Penggerebekan pertama dilakukan di area pinggir sungai Desa Nenassiam. Lokasi kedua menyasar kawasan belakang eks kantor camat di Kelurahan Pangkalan Dodek. Kedua titik tersebut selama ini diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba secara tersembunyi.

Namun, dalam operasi tersebut petugas tidak berhasil mengamankan pelaku di lokasi. Polisi hanya menemukan dua alat hisap sabu (bong) serta sejumlah plastik klip bekas pembungkus narkotika jenis sabu yang diduga telah digunakan sebelumnya.

Meski tanpa penangkapan, pihak kepolisian tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan merobohkan gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba, guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan oleh pelaku penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA..  Empat Remaja & Senjata Tajam Diamankan Polsek Medan Area

Kapolsek Medang Deras AKP AH Sagala menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menutup ruang gerak jaringan narkoba di wilayahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak diam terhadap peredaran narkoba. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan, baik langsung ke Polsek Medang Deras maupun melalui Call Centre 110.

BACA JUGA..  Proyek Irigasi Gagal Penyebab Banjir Akhirnya Ditutup

“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Editor: Oki Budiman