POSMETRO MEDAN – Azwar seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang melaporkan Bupati Asri Ludin Tambunan ke Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Regional VI di Medan.
Selain Bupati, Aswar juga melaporkan Kepala Dinas Kesehatan dr Teti Keliat serta Kasubag Program Rizki Sri Maulia.
Pelaporan Aswar didasari rasa kekesalannya karena merasa di zholimi oleh Bupati dan atasannya di Dinkes.
Azwar melaporkan Bupati dan yang lainnya dengan menuliskan beberapa point’ pelanggaran integritas yang dilakukan terkait manajemen ASN di Lingkungan Pemkab Deli Serdang diantaranya pelanggaran sistem merit, manipulasi data e-kerja dan penyalah gunaan jabatan ( abuse of power).
Laporannya dibuat tanggal 9 April 2026 ditujukan langsung kepada Kepala Kantor Regional IV BKN. Karena laporan itu Pemkab kerepotan harus sampaikan data dan penjelasan ke BKN.
Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang M Yusuf mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan penjelasan serta data pendukung kepada BKN terkait proses manajemen ASN khususnya dalam penilaian kinerja. Dan terkait dengan pelapor memang diberikan sangsi tindakan administratif.
” Kami menghormati dan mendukung penuh kewenangan BKN dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. Saat ini proses penanganan atas laporan itu masih berproses,” ucapnya.
Azwar adalah satu -satunya ASN dan alumni angkatan ke 10 IPDN saat ini yang berani melaporkan Bupati Asri Ludin Tambunan ke BKN karena kebijakannya. Nama Azwar cukup dikenal di Pemkab Deli Serdang karena sudah beberapa kali menjadi pejabat eselon tiga di lingkup Pemkab Deli Serdang diataranya jadi Camat STM Hilir, Kabid di Dinas Koperasi dan UKM.( Wan)
EDITOR : Putra












