Komplotan Maling di SPBU Ditangkap Polsek Torgamba

oleh
Dua pelaku diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi cepat jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Tim dari Polsek Torgamba, di bawah naungan Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan warga. Dua pelaku telah diringkus, sementara komplotan lainnya kini dalam perburuan intensif.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di SPBU Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Korban, Imam Sapii Harahap (44), harus menelan kerugian besar setelah tas miliknya raib digondol pelaku. Isi tas tersebut tak main-main: uang tunai Rp20 juta, handphone, dokumen penting, hingga satu slop rokok.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu laporan diterima.

Tanpa membuang waktu, tim opsnal yang dipimpin Rajo Irawan Hamonangan melakukan penyelidikan mendalam.

BACA JUGA..  Maling Betor Kades Digebuk Warga

Hasilnya, pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, dua tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui keterlibatan dalam aksi pencurian tersebut bersama sejumlah pelaku lain yang kini masih diburu aparat.

“Dua pelaku telah mengakui perbuatannya. Mereka tidak beraksi sendiri. Tim kami masih mengejar pelaku lain yang terlibat,” tegas Syamsul Adhar.

BACA JUGA..  Dua Kelompok Remaja di Karo Nyaris Bentrok

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti penting, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor yang diduga digunakan saat beraksi.(*)

Editor : Oki Budiman