Dua Pemuda Gelapkan Motor Tetangga Kini Dibekuk Polsek Binjai Barat

oleh
Dua tersangka.

POSMETRO MEDAN — Jajaran Polsek Binjai Barat menangkap dua pria, AQ alias Angga (17) dan HFF alias Haris (21), atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3290 RC.

Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, S.H., mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Durian, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

Keduanya diamankan tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA..  Warga Berikan Informasi, Penjual Ganja Dijemput

Kasus ini bermula pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, kedua pelaku mendatangi rumah M Arifin (71) di Jalan Durian Lingkungan VI, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.

Kepada tetangganya itu, mereka meminjam sepeda motor dengan alasan hendak mengambil gaji.

Untuk memastikan, M Arifin menghubungi pemilik kendaraan, Afsah (52), melalui telepon seluler.

Setelah mendapat persetujuan, sepeda motor diserahkan kepada kedua pelaku, namun hingga waktu yang dijanjikan, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan.

BACA JUGA..  Polisi Belum Tangkap Pelaku, Remaja Korban Penembakan Jalani Operasi Kedua

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Binjai Barat.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dzaky Raditya Wardana, S.Tr.K., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi bahwa kedua terduga pelaku berada di kediamannya.

Tim Reskrim yang dipimpin IPDA Dzaky kemudian bergerak dan mengamankan keduanya beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA..  Sabu dan Ekstasi Disita, 19 Pelaku Narkoba Digelandang

“Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolsek Binjai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Sulthoni.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 486 dan Pasal 490 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan.

Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan di wilayah hukum Binjai.(dyka.p)

EDITOR : Putra