POSMETRO MEDAN – Pegawai Bea Cukai Teluk Nibung berinisial S digerebek warga di rumah wanita bersuami di Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Asahan.
Penggerebekan dilakukan warga pada Selasa (17/2/2026) dini hari, setelah resah dengan gerak gerik mencurigakannya.
Berdasarkan informasi, S kerap masuk ke rumah HS meskipun masih berstatus sebagai istri orang.
Selain itu, S yang merupakan pegawai Bea Cukai tersebut, diduga masih beristri dan pegawai aktif di kantor Bea Cukai Teluk Nibung.
Seorang perekam video mengaku sudah sering melihat S keluar dan masuk rumah HS di subuh hari. “Sudah sering kulihat jantan ini keluar subuh,” kata perekam video.
Terlebih ungkap perekam tersebut, peristiwa penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan surat tanda penerima laporan bernomor STTLP/B/151/II/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT, S dan HS dilaporkan oleh suami sah HS berinisial H.
Keduanya dilaporkan dengan pasal 411 KUHP tentang perzinahan. Kepala unit PPA, IPTU Rospita membenarkan laporan tersebut.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih memproses laporan tersebut.
“Masih proses,” jawab Kanit PPA Polres Asahan, IPTU Rospita melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Sementara kepala kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Dody saat dikonfirmasi mengaku masih belum memonitor langsung perkara yang terjadi pada anggotanya tersebut.
Ia mengaku, akan menindak disipilin anggota yang melenceng dan menyalahi aturan.
“Saya belum mengcopy, karena saya masih di Jakarta. Tapi, kalau memang nanti terbukti kami pasti akan tindak, karena itu ada kode etik dan ada PPNS yang akan menindaknya,” katanya melalui telepon seluler.(tbn)












