Lagi Asyik Pacaran, Pencuri Emas ‘Gol’

oleh
Pelaku pencurian emas diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial MF (20), warga Jalan Sriwijaya Bawah, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ditangkap personel Polsek Siantar Utara, Minggu (25/1).

 Penangkapan dilakukan saat MF bersama pacarnya di Jalan Sisingamangaraja, menuju Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

 Kepada awak media, Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga mengatakan, bahwa nilai perhiasan emas korban yang dicuri MF ditaksir hingga Rp72.708.000.

BACA JUGA..  Barang Bukti 112 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Sibolga

 “Adapun perhiasan emas milik korban yang hilang berupa satu buah cincin london dengan masing-masing berat 4,94 gram, 6,7 gram, dan 11,8 gram,” katanya Selasa (27/1).

 “Kemudian gelang emas london 35,4 gram. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” sambungnya.

 Masih keterangan Jahrona, emas korban telah dijual dan digadaikannya. Hasil penjualan perhiasan digunakan untuk membeli sepeda motor, iPad, dan handphone.

BACA JUGA..  Viral di Medsos, Pelaku Pungli Wisata Sidebuk-debuk 'Gol'

 “MF sudah ditahan dan barang bukti berupa sepeda motor yang dibeli dari hasil penjualan emas juga sudah diamankan,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman