Bandar Togel ‘Gol’ Buku Rumus & Uang Tunai Disita

oleh
Pria berinisial DB diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang bandar Judi Togel di Kabupaten Langkat, diamankan oleh personel Polres Binjai, berdasarkan laporan masyarakat.

 Pengungkapan kasus perjudian tersebut dilakukan tepatnya di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

 Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian mengatakan, bandar tegol yang ditangkap berinisial DB (45) warga Desa Lau Mulgap.

BACA JUGA..  Wali Kota Medan Berobat Ke Luar Negeri, Saipul Bahri: Tak Perlu Digiring Ke Mana-mana

 “Pelaku diamankan saat diduga sedang menjalankan praktik perjudian jenis togel,” katanya, Rabu (21/1).

 “Penindakan ini dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 426,” sambungnya.

 Dijelaskan Kasat, dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu tas selempang, satu blok kupon togel, 13 lembar kupon pembelian togel, dua lembar kertas angka keluar togel.

BACA JUGA..  Begok Pengedar Sabu di Namorambe Ditangkap Polisi

 “Satu buku tulis berisi rumus togel, satu unit handphone Android merek Infinix, satu lembar rekap pembelian togel Hongkong, serta uang tunai sebesar Rp990 ribu,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman