POSMETRO MEDAN – Seorang bandar Judi Togel di Kabupaten Langkat, diamankan oleh personel Polres Binjai, berdasarkan laporan masyarakat.
Pengungkapan kasus perjudian tersebut dilakukan tepatnya di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian mengatakan, bandar tegol yang ditangkap berinisial DB (45) warga Desa Lau Mulgap.
“Pelaku diamankan saat diduga sedang menjalankan praktik perjudian jenis togel,” katanya, Rabu (21/1).
“Penindakan ini dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 426,” sambungnya.
Dijelaskan Kasat, dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu tas selempang, satu blok kupon togel, 13 lembar kupon pembelian togel, dua lembar kertas angka keluar togel.
“Satu buku tulis berisi rumus togel, satu unit handphone Android merek Infinix, satu lembar rekap pembelian togel Hongkong, serta uang tunai sebesar Rp990 ribu,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman












