Pria Asal Tembung Diamuk Massa, Kasusnya Curi Motor

oleh
Pelaku Sudirman diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Sudirman pria berusia 48 Tahun warga Jalan Aceh Timur, Peurlak. Ditangkap sejumlah masyarakat saat aksinya mencuri sepeda motor dipergoki.

 Tanpa dikomandoi, warga yang kesal langsung menganiaya pelaku sebelum akhirnya diamankan tim khusus (timsus) JCS Polrestabes Medan.

 Pemilik sepeda motor telah membuat laporan dengan nomor LP/B/239/I/2026/Spkt/Polrestabes Medan.

 Pencurian itu dilakukan Sudirman di Musholla Raudhatul Azhar, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, Jumat (16/1) dini hari.

BACA JUGA..  Sejumlah Preman Larang dan Ancam Warga Parkir Kendaraan di Toko Irian Tanjung Morawa, Ini Kata Polisi

 Pelaku beraksi seorang diri dan menargetkan satu unit sepeda motor Honda Beat. Saat aksinya berjalan mulus, salah seorang warga memergokinya dan meneriakinya.

 Pria itu sempat berupaya melarikan diri sebelum berhasil ditangkap warga dan dihakimi. Setelah puas, warga menghubungi petugas yang langsung tiba di lokasi untuk mengamankannya.

 Kepada wartawan, Panit I Timsus JCS Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra membenarkan pihaknya mengamankan pria tersebut.

BACA JUGA..  Rico Waas Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

 Dijelaskan Wahyudi, saat itu pihaknya mendapat informasi dari warga saat tengah melakukan patroli.

 “Tim JCS pada saat melaksanakan patroli, kebetulan mendapat informasi langsung dari masyarakat adanya pelaku pencurian motor. Kemudian tim JCS langsung mengamankan terduga pelaku tersebut,” kata Wahyudi, Selasa (20/1) malam.

 Selain mengamankan Sudirman, pihak kepolisian juga menyita sepeda motor milik korban dan kunci letter L yang diduga digunakan pelaku.

BACA JUGA..  Kawanan Maling Mobil Dibekuk, 2 Lolos

 “Saat ini terduga pelaku telah kita tahan dan dikenakan Pasal 477 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan,” tutupnya.

Editor : Oki Budiman