POSMETRO MEDAN – Salah seorang pemandu wisata di Langkat gelapkan motor turis asing. Itu terungkap setelah korban, turis perempuan asal Inggris bernama Nicholas Rose (56) membuat laporan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu (20/5/2026) mengatakan, pemandu wisata yang dilaporkan berinisial WW (35). Keduanya merupakan teman dekat.
Ghulam mengatakan korban tengah berlibur ke wisata Bukit Lawang. Lalu, pada Senin (18/5/2026), korban mendatangi Polsek Bahorok untuk melaporkan soal motornya yang digadaikan WW.
Korban pun meminta bantuan petugas kepolisian agar pelaku mengembalikan motornya. Atas laporan itu, petugas kepolisian berupaya mencari keberadaan pelaku dengan menghubungi pihak Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) di Bukit Lawang. Sebab, pelaku tergabung dalam organisasi itu.
“Selanjutnya, anggota langsung mencari WW. Sekitar pukul 13.30 WIB, WW berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke polsek Bahorok,” ujarnya.
Setelah dibawa ke Polsek, petugas kepolisian pun mempertemukan korban, pelaku, pihak HPI dan orang tua pelaku. Belakangan, kasus itu diputuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, syaratnya pelaku harus mengembalikan motor korban yang digadaikannya. Alhasil, pelaku pun pergi mencari motor korban itu dan mengembalikannya kepada korban. Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
“Dari hasil mediasi, WW mengembalikan sepeda motor korban pada hari itu juga dan diserahkan kepada korban. Korban pun menyatakan tidak keberatan,” pungkasnya.(dtk)












