Bobol Bengkel, Pencuri Masuk Polsek

oleh
Pelaku RH telah diamankan pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN) 

POSMETRO MEDAN –  Seorang pria berinisial RH (53) warga Jalan Sukadamai Binjai, diamankan personel Polsek Binjai Barat, karena diduga mencuri di sebuah bengkel milik Suyanto (47).

 Penangkapan terhadap RH dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi.

 “Adapun barang yang hilang antara lain oli mesin sebanyak 31 botol, batre 11 buah, hekter tembak 2 buah, tromol 2 buah, mangkuk stang 5 buah,” kata Junaidi kepada wartawan, Rabu (17/12).

BACA JUGA..  Program Sapa Warga, Rico Waaa Gercep Atasi Banjir dan Perbaikan LPJU

 “Kemudian gigi tarik 3 buah, ban dalam 6 buah, ban luar 7 buah, sepatu rem 6 buah, jari-jari ban 6 kptak dan 1 set kunci L,” sambungnya.

 Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian menangkap tersangka.

 Dari pengakuan tersangka kepada petugas, hasil curian seluruhnya sudah dijual.

 “Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Binjai Barat dan akan dikenakan pasal 363 KUHPidana,” tutup kasi humas.

BACA JUGA..  Ngelem hingga 4 Kali Sehari, Pengakuan Remaja yang Diamankan Timsus

Editor : Oki Budiman