POSMETRO MEDAN – Oknum guru SMP di Kecamatan Siduaori, Nias Selatan, berinisial MT dilaporkan di Polres Nias Selatan terkait kasus cabul terhadap siswinya.
Menurut pengakuan korban didampingi keluarganya, Minggu (19/10/2025), pencabulan berawal pada Kamis (28/8/2025) lalu sekira pukul 08.00 WIB. Saat berada di kelas, Bunga (16) dipanggil oleh MT untuk datang ke ruangan guru.
Meski sempat menolak, Bunga dan temannya inisial MH tetap menemui MT di ruang guru. Setiba di ruangan kantor guru, MT menyuruh MH kembali ke kelas, dengan alasan yang dipanggil hanya Bunga.
Selanjutnya MT menyuruh korban membuat kopi untuknya. Setelah kopi disuguhkan, MT menyuruh korban mendekat untuk berfoto berdua. Pada saat itu korban sempat menolak.
”Kalau mau berfoto rame-ramelah pak dengan teman-teman yang lain,” ujar Bunga menolak ajakan foto berdua dengan oknum gurunya tersebut.
Penolakan korban tidak dihiraukan MT sampai berhasil mengajak foto berdua dengan korban. Saat foto berdua, di situlah MT memeluk sambil meremas payudara korban.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa tidak terima, ditemani keluarganya telah melaporkan MT ke Polres Nias Selatan dengan Nomor: STTLP/B/183/X/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 15 Oktober 2025.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Sugiabdi SH membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang dalam penyelidikan.
“Dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap korban, dan pelapor serta para saksi,” ujar Sugiabdi.
Sementara mewakili keluarga korban, FZ alias Ama Valen Zebua menyampaikan rasa kekecewaan terhadap pihak sekolah. Dia menuding pihak sekolah menutupi permasalahan cabul yang dialami keluarganya untuk melindungi MT, yang merupakan ipar kandung dari kepala sekolah tersebut.
FZ alias Ama Valen juga mengungkapkan, orang tua MT pernah menawarkan sejumlah uang untuk perdamainan namun mereka tolak. Keluarga korban menuntut keadilan dan kepastian hukum, mereka berharap kepada Kapolres Nias Selatan, agar penanganan kasus ini transparan, dan terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya, tandas FZ.
Sementara MT ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus tersebut, hanya menjawab “Maaf Pak.Ini sudah dilaporkan jadi ditanya saja kepada pihak polisi. (was)












