POSMETRO MEDAN – Seorang remaja laki-laki berinisial MR (15), warga Kecamatan Medang Deras, ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Batubara, Jumat (17/10) sekitar pukul 16.30 WIB.
Remaja tersebut diamankan karena mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama teman-temannya di perladangan ubi Dusun Pekan Jumat, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras.
Kasat Samapta AKP Ferddy R Saragi melalui Kasi Humas Polres Batubara, AKP Ahmad Fahmi menjelaskan, saat tim berpatroli, mereka melihat MR dan teman-temannya tengah berkumpul di gubuk tenda biru di kebun ubi.
“Saat didekati, belasan orang kabur melarikan diri. Tim hanya dapat mengamankan MR dari lokasi,” kata AKP Ahmad Fahmi, Sabtu (18/10).
Selain MR, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 9 alat hisap (bong), 5 kaca pirex, 4 mancis, 1 cutter, dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Kini MR beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Batubara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Oki Budiman












