Barak Narkoba dan Judi Jermal 15 Digerebek, 5 Pria Diamankan

oleh
Para tersangka dan barang bukti diamankan

POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Jermal 15 kawasan Medan Denai, Kamis (25/9/2025).

Petugas berhasil mengamankan lima pria diduga sebagai pelaku narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan, penggerebekan ini sebagai respon atas keluhan warga yang resah dengan praktek penyalahgunaan dan jual beli narkoba di kawasan Jermal 15.

BACA JUGA..  Teror Begal di Medan Kota Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap, Dua Lagi Masuk DPO

“Melihat kedatangan anggota. Sejumlah orang berupaya kabur. Tapi, petugas meletuskan tembakan peringatan ke udara,” ucapnya.

Setelah itu, lima pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diamankan.

Ditemukan juga beberapa paket sabu siap edar, alat isap (bong-red), dan timbangan elektrik sebagai barang bukti.

Di lokasi penggerebekan, petugas menyita dua mesin judi jackpot.

BACA JUGA..  Dua Korban Luka Dalam Insiden Wahana Hiburan Pasar Malam Di Percut Sei Tuan

“Agar praktek serupa tidak terulang, maka lapak dan mesin judi dihancurkan dan dibakar,” terangnya.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan, kelima terduga narkoba berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Thommy berharap, agar ke depannya pemerintah setempat turut bersama melakukan pengawasan keberadaan lapak, barak atau bangunan yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA..  Dua Terdakwa Pembunuh Siswa SMPN 4 Lubuk Pakam Dituntut Hukuman Mati

“Jika ditemukan, maka pemerintah setempat bisa berkolaborasi dengan pihak keamanan untuk memusnahkan atau membakar lapak atau bangunan tersebut sehingga praktek penyalahgunaan narkoba tidak terjadi lagi,” pungkas AKBP Thommy Aruan.

EDITOR : Rahmad