Motor Dibakar, Dua Pelaku Curanmor Digebuki

oleh
Motor Pelaku Dibakar Warga

POSMETRO MEDAN – Warga ngamuk membakar sepeda motor dan menghajar dua orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor).

Peristiwa ini terjadi di Dusun IV, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat sore 12/9/2025.

Warga yang geram menghajar keduanya hingga babak belur. Beruntung nyawa kedua pemuda itu diselamatkan Polisi yang mengamankan keduanya ke Mapolsek Batang Kuis guna proses lanjut.

Informasi dihimpun Sabtu pagi, 13/9/2025 bahwa Kedua pelaku curanmor Diki Hariadi alias Bandit (33), warga Jalan Bandar Selamat, Gang Pepaya, Medan Tembung, Kota Medan, dan Saiful Mahya Hasibuan (16), seorang mahasiswa asal Jalan Bandar Selamat, Gang Cempaka, Medan Tembung.

BACA JUGA..  Modus Culik Anak di Deli Serdang, Untuk Dijadikan Pengemis

Menurut keterangan Adi warga setempat, aksi pencurian berawal ketika kedua pelaku berhenti di depan toko grosir milik korban, Sutan Effendi Harahap. Salah satu pelaku berpura-pura membeli rokok, sementara rekannya masuk ke ruko sebelah yang juga milik korban untuk mencuri sepeda motor Honda Beat Street.

Namun, korban yang curiga berhasil memergoki aksi tersebut. Bersama pembeli yang sedang berbelanja, korban langsung menangkap salah satu pelaku. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian berdatangan membantu menangkap pelaku lainnya.

BACA JUGA..  Sehari Diculik, Balita Dipulangkan Pelaku

Terkait kasus ini, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Iptu Irfan Alma, membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku curanmor dari amukan massa dan kini keduanya masih dalam penyidikan.

“ Dihajar massa, setelah diamankan, keduanya langsung kita bawa ke Puskesmas Batang Kuis untuk mendapat perawatan. Namun kasus tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut karena korban tidak bersedia membuat laporan polisi dengan alasan akan bepergian ke luar kota,” kata Kanit.

Kanit menambahkan, hasil pemeriksaan mengungkap kedua pelaku ternyata pernah melakukan pencurian satu unit laptop milik anak kos di Jalan Jamin Ginting, Gang Bunga Mayang 1, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Rabu (10/9/2025) lalu.

BACA JUGA..  Bocah 12 Tahun Tewas Diduga Tersambar Petir

Atas hal ini kemudian dilakukan koordinasi dengan Polsek Medan Tuntungan dan membawa kedua pelaku serta menunjukkan lokasi pencurian tersebut.

“Setelah itu, kedua pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor terbakar, surat gadai laptop, dan sebuah obeng berbentuk L untuk merusak gembok, kita serahkan ke Polsek Medan Tuntungan guna proses lanjut,” pungkas Irfan.( Wan)

EDITOR : Rahmad