Warga Medan Keluhkan Krisis Air Bersih

oleh
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri A.Md foto bersama usai menggelar Reses III masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Minggu (27/7/2025).

POSMETRO MEDAN – Warga di beberapa lingkungan Kota Medan kembali menyuarakan keluhan terkait krisis air bersih yang sudah berlangsung hampir satu dekade. Meski telah berkali-kali mengajukan permohonan kepada DPRD dan PDAM, hingga kini belum ada kejelasan soal pemasangan pipa utama yang diharapkan menjadi solusi agar air bersih bisa mengalir ke rumah-rumah warga.

Keluhan ini disampaikan saat pelaksanaan Reses III masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 bersama Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri A.Md, di Jalan Kawat III, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Minggu (27/7/2025).

“Kami sudah ajukan permohonan sejak lama, bahkan sudah memberikan materai dan tanda tangan warga. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. PDAM bilang harus ada program besar, tapi kami belum tahu kapan akan terwujud,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA..  Rico Waas Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Masalah makin pelik karena ada warga yang mengaku diminta biaya administrasi pemasangan pipa, yang menimbulkan kebingungan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Lailatul Badri menyatakan akan segera memanggil pihak PDAM untuk menelusuri kendala dan mencari solusi cepat agar masalah ini tidak berlarut-larut.

Selain air bersih, warga juga mengeluhkan ketidakjelasan status kepesertaan BPJS Kesehatan. Seorang warga di lingkungan 21 Jalan Kartika mengaku kebingungan karena statusnya yang awalnya peserta mandiri kini berubah menjadi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibiayai pemerintah.

BACA JUGA..  Saipul Bahri Tolak Kegiatan Wasbang di DPRD Medan

“Saya khawatir akan dianggap menunggak iuran yang lalu,” ungkap warga tersebut.

Petugas BPJS Medan menjelaskan bahwa peserta yang sudah dialihkan menjadi PBI tidak perlu membayar tunggakan iuran sebelumnya. Namun, jika ada tunggakan yang belum terbayar sebelum perubahan status, itu tetap menjadi kewajiban peserta.

Dinas Kesehatan pun mengimbau warga agar tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan bantuan pengurusan BPJS dengan biaya tambahan. Proses pengurusan cukup membawa KTP dan materai.

Di lokasi berbeda, Anggota DPRD Medan, Lailatul Badri, juga menggelar reses tentang pengelolaan persampahan di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.

BACA JUGA..  Berulang Kali Mangkir RDP, Komisi IV Minta Rico Waas Copot Kadis DLH  

Dalam kesempatan itu, Lailatul menghimbau warga untuk aktif meretribusi sampah di lingkungan masing-masing agar pengelolaan sampah bisa maksimal dan berdampak positif.

“Selain membantu Pemerintah Kota Medan dalam sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga membantu penanggulangan sampah yang selama ini menjadi persoalan kota,” ujarnya.

Lailatul bilang Pemerintah Kota Medan terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS dengan target 70% warga aktif terdaftar hingga akhir tahun 2025. “Namun, kendala administratif dan perubahan data di tingkat pusat masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan bersama,” ungkapnya. (*)

Editor: Ali Amrizal