POSMETRO MEDAN – Tidak kurang dari 50 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu, dimusnahkan oleh Polres Asahan dengan menggunakan mesin insinerator. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Mapolres Asahan pada Rabu (2/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebel dimusnahkan, seluruh barang haram itu dilakukan proses verifikasi dan uji laboratorium oleh Labfor Polda Sumatera Utara (Poldasu)
“Barang bukti ini berasal dari tiga laporan Polisi, dengan empat orang tersangka laki-laki yang kini telah ditahan dan diproses secara hukum,” tegas Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi kepada wartawan.
Sabu tersebut berasal dari 3 (tiga) kasus besar yang diungkap pada Mei s/d Juni 2024. Dari tersangka AAS disita 110,78 gram, dari FW dan A sebanyak 40.000 gram, dan dari WS sejumlah 10.000 gram.
Setelah disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian di laboratorium, total sabu yang dimusnahkan mencapai 49.712,27 gram.
Masih keterangan Afdhal Junaidi, pemusnahan yang dilakukan pihaknya merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas narkoba.
“Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus besar yang jika beredar di masyarakat, bisa merusak ribuan generasi muda,” kata Afdhal.
Setelah pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, Afdhal juga mengapresiasi peran penting berbagai pihak dalam mendukung kinerja kepolisian, mulai dari unsur Kejaksaan, Pengadilan, TNI, hingga tokoh masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan seluruh elemen sangat penting agar jaringan peredaran narkotika ini bisa dihentikan,” jelasnya.
“Oleh karena itu, kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” sambung Kapolres.
Ia juga menegaskan, jajarannya akan terus memperkuat pengawasan, penyelidikan, dan penindakan terhadap jaringan pengedar narkotika, terutama yang memanfaatkan jalur perairan Asahan sebagai pintu masuk barang haram dari luar negeri.
“Kami fokus menutup celah peredaran, khususnya jalur laut yang kerap digunakan sebagai pintu masuk narkoba dari Malaysia,” tutupnya.
Editor : Oki Budiman












