POSMETRO MEDAN – Tiga kawanan pencuri dibonyoki petugas Satpol PP, usai ketahuan beraksi di dalam gedung bekas Plaza Delimas Lubukpakam, Kelurahan Lubuk Pakam 1-2, Deli Serdang, Senin (18/5/2026) pagi.
Aksi pencurian diketahui usai petugas Satpol PP Kabupaten Deli Serdang menggelar apel pagi di halaman Plaza Delimas, dipimpin Pejabat Satpol PP, Sukarwan.
Setelah apel, sejumlah personel melakukan pengecekan ke dalam gedung. Tak lama, petugas berpapasan dengan salah satu pelaku.
Mengetahui ada orang lain di dalam gedung, petugas satpol PP melakukan penyisiran dan menangkap ketiga pelaku yang coba bersembunyi.
Karena melawan saat akan diamankan, petugas terlibat adu fisik dengan para pelaku. Berikutnya ketiga pelaku diserahkan ke Polsek Lubukpakam. Ketiga pelaku adalah Anil (33), Aren (19) dan Jose Manik (33).
Kawanan ini diperkirakan menginap di dalam gedung bekas Plaza Delimas, guna memudahkan aksi.
Selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga menemukan berupa bong alat hisap sabu bekas memakai narkoba, peralatan mengambil kabel listrik gedung, dan bontot nasi bungkus.
Ketiganya beraksi mencuri kabel listrik di lantai IV Gedung Delimas. Ini merupakan aksi kedua kali. Pada aksi pertama, para pelaku sukses mengambil kabel dan menjualnya ke tukang botot di Tanjung Morawa.
Terkait kasus ini, Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam Ipda Yudhi Mawan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan ketiga pelaku guna dilakukan pengembangan.
“Iya, tiga pelaku sudah kami amankan, kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim (wan)












