Bos Judi Tembak Ikan Buron 6 Bulan Dibekuk, Istri Masih Diburu Polisi

oleh
FS saat ditangkap pihak kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Setelah hampir enam bulan menjadi buronan, FS, yang diduga sebagai pemilik lokasi perjudian tembak ikan di kawasan Medan Sunggal, akhirnya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Penangkapan dilakukan di Jalan Pantai Harapan, Medan Sunggal, Minggu (28/6/2026).

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa, mengatakan FS merupakan target utama polisi sejak penggerebekan arena judi yang beroperasi di sebuah sekretariat organisasi kemasyarakatan (OKP) di Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Januari lalu.

“Sebelumnya beberapa orang sudah kami tangkap dalam kasus praktik perjudian. Setelah hampir enam bulan, pemilik lokasi judi akhirnya berhasil kami amankan,” ujar Herman, Kamis (2/7/2026).

BACA JUGA..  Tiga Pria Gol, Kasus Narkoba 

Menurutnya, penangkapan FS tidak mudah karena yang bersangkutan terus berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran polisi. Bahkan, dalam pelariannya FS sempat melarikan diri hingga ke Aceh.

Meski demikian, upaya pelarian tersebut akhirnya berakhir setelah polisi berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Tidak berhenti di situ, penyidik kini masih memburu istri FS yang diduga turut berperan dalam aktivitas perjudian tersebut.

BACA JUGA..  Sambut Peserta Indonesia City Expo 2026, Rico Waas Ajak Kota-kota Perkuat Kolaborasi

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap istri FS karena diduga juga terlibat dalam praktik perjudian,” kata Herman.

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan personel Polsek Sunggal pada Rabu dini hari, 28 Januari 2026, di sebuah sekretariat OKP di Lingkungan IX, Jalan Tapian Nauli, Pasar I, Kelurahan Sunggal. Selain dijadikan arena judi tembak ikan, lokasi itu juga diduga menjadi tempat penyimpanan dan reparasi mesin-mesin perjudian.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang berinisial MH (19), DH (29), HS (29), dan A (57). Polisi juga menyita satu unit mesin judi tembak ikan serta puluhan mesin judi dindong sebagai barang bukti.

BACA JUGA..  Dugaan Korupsi Diusut Polisi, Ini Tanggapan Managemen PTPN IV Kebun Sei Putih

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, sebelumnya menyebut lokasi tersebut bukan hanya menjadi tempat praktik perjudian, tetapi juga berfungsi sebagai bengkel perbaikan mesin-mesin judi, sehingga diduga menjadi bagian dari jaringan perjudian yang lebih luas.

Dengan tertangkapnya FS, polisi berharap dapat mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan perjudian tersebut, sekaligus menuntaskan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron.

Editor: Oki Budiman