Gelar Perkara, Kematian Bocah SMPN 4 Lubuk Pakam Diduga Dibunuh

oleh
Polisi Saat Olah TKP

POSMETRO MEDAN – Hingga kini kasus kematian Muhammad Ilham (13) Siswa kelas 1 SMPN 4 Lubukpakam warga jalan Bakti 2 gang Jembatan Tali air Dusun Ampera Utara Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang sudah ditangani Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Awalnya kasus ini ditangani oleh pihak Unit lakalantas Satlantas karena dianggap kecelakaan tunggal. Namun setelah dilakukan gelar perkara bersama, bahwa dari SP2P hasil gelar perkara ini tidak ditemukannya peristiwa kecelakaan lalulintas, ucap Kuasa Hukum keluarga korban, Boyle Ferdinandus Sirait SH. Kamis, 19/6/2025.

Boy menambahkan, sudah dapat kabar dari Satlantas bahwa pada Tanggal 18 Juni 2025, Unit Lakalantas Satlantas polresta Deliserdang melakukan gelar perkara bersama dengan Satreskrim, kasikum, kasipropam dan kasiwas berdasarkan Lp No/B/372/V/2025 LL tertanggal 19 april 2025. Namun saat gelar perkara bersama tersebut Sat Reskrim Polresta Deliserdang tidak hadir.

” Berdasarkan hasil gelar perkara bersama tersebut disimpulkan bahwa LP. no 372 bukan merupakan laka lantas. Dan selanjutnya unit Lakalantas Satlantas polresta deliserdang akan mengeluarkan SP2HP penyelidikan yang menyatakan LP tersebut bukan Kecelakaan lalulintas, kami meminta SP2HP dari Satlantas Polresta Deliserdang,” ucap Boy.

BACA JUGA..  Karyawan Sendiri Gasak Kabel Tembaga Rp40 Juta, Tiga Ditangkap Polisi

Dalam kasus ini, Boy berharap Sat Reskrim Polresta Deliserdang profesional menangani kasus Kematian Muhammad Ilham, karena Satlantas sudah menyimpulkan dan secara sah atau resmi kematian Muhammad Ilham bukan akibat lakalantas.

” kami yakin ini akan terungkap cepat dan kami yakin juga motiv dari kematian Muhammad Ilham akan terkuak, Dan apabila dalam waktu dekat satreskrim Polresta deliserdang tidak memberikan kepastian hukum kita sebagai kuasa hukum akan melaporkan hal tersebut ke Bidpropam poldasumut ” pungkas Boyle. ( Wan)

BACA JUGA..  Remaja Tewas di Parit Patumbak, 6 Anggota Gemot Ditangkap

EDITOR : Rahmad