POSMETRO MEDAN – Sempat sekarat akibat diamuk massa usai membunuh istri dan menikam warga, A Lang (58) akhirnya menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit. Ironisnya, jasad pria ini dikabarkan ditolak anaknya.
Diketahui, A Lang menghabisi nyawa istrinya, Yap Siu Lian (55) dengan cara ditikami pada Rabu (11/6/2025) lalu sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan Wahidin Lama, Medan Area.
Kala itu, Alang secara keji menikam Yap Siu Lian di dalam rumah mereka. Yap Siu Lian, yang berprofesi sebagai pekerja di panti jompo, tewas mengenaskan setelah menderita luka tusuk parah di perut dan bagian tubuh lainnya.
Detik-detik mencekam sempat terekam oleh adik korban yang berada di lantai dua rumah. Mendengar jeritan kakaknya, ia bergegas meminta bantuan warga. Namun, pelaku sempat mengunci pintu rumah, menghalangi upaya pertolongan.
A Lang sempat menjadi sasaran amuk massa yang diliputi emosi. Ia kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara II Medan dalam kondisi kritis.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, membenarkan kabar meninggalnya A Lang. Ia menjelaskan bahwa pelaku memiliki riwayat penyakit bawaan dan sempat tidak sadarkan diri (koma) selama lima hari di rumah sakit sebelum mengembuskan napas terakhir.
“Keluarga tidak mengurusinya, tapi kami tetap memberikan perawatan atas dasar kemanusiaan,” kata AKP Dwi Himawan Chandra saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (16/6/2025) malam.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong mengungkap A Lang meninggal dunia pada Senin pagi. Sama seperti keterangan Kapolsek, menurut Dian, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, penyebab kematian A Lang adalah penyakit bawaan, yakni diabetes dan gangguan paru-paru yang dideritanya sejak lama.
Setelah pelaku dinyatakan meninggal dunia, pihak kepolisian menghubungi keluarga A Lang untuk menjemput jenazah. Namun, dua dari empat anaknya menolak menyemayamkan jasad sang ayah dengan alasan kecewa dan tidak sanggup menerima perbuatannya.
“Sudah kita informasikan kepada dua anaknya agar dijemput, tapi mereka tidak mau menerima [jenazah] dengan berbagai alasan,” tutur Dian.
Menghadapi penolakan dari pihak keluarga, polisi kini tengah mengupayakan kerja sama dengan Yayasan Angsapura untuk proses kremasi jenazah A Lang. (bbs)












