POSMETRO MEDAN – Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak residivis kambuhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Diketahui, pria bernama Kopral ini telah 4 kali dipenjara atas kasus serupa.
Kopral ditangkap dan dilumpuhkan petugas pada Sabtu (14/6/2025) malam kemarin, setelah petugas mendapatkan rekaman CCTV dan viral di media sosial yang menyorot dengan jelas wajah pelaku saat beraksi di salah satu rumah, beberapa waktu lalu.
Kopral diciduk Unit Resmob saat tengah mengendarai sepeda motor bersama temanya di Jalan Rumah Sakit Haji, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Tertangkapnya Kopral dibenarkan oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Eko Sanjaya SH MH. “Iya benar sedang diperiksa saat ini,” ucapnya.(oki)












